Deposito
berjangka merupakan salah satu layanan
bank yang ditawarkan kepada pemilik dana berlebih untuk menyimpan dananya di
Bank . Berbeda dengan tabungan yang dapat diambil sewaktu – waktu , deposito
berjangka hanya dapat diambil sesuai dengan perjanjian antara Bank dengan
nasabah yang ingin mendepositokan dananya di Bank . Bisa saja nasabah tersebut
mengambil dana tersebut , namun nasabah tersebut akan mendapatkan penalty atau
denda karena mengambil dana yang didepositokan tidak pada waktu yang ditentukan
. Oleh karena itu nasabah harus benar-benar yakin untuk menentukan jangka waktu
untuk mendepositokan danannya . Di Indonesia , terdapat 4 jenis Bank , yaitu
Bank Umum Milik Negara (BUMN) , Bank Umum Swasta Nasional (BUSN ) , Bank Umum
Joint Venture ( BUJV ) , dan Bank Pembangunan Daerah ( BPD ) yang masing –
masing menawakan layanan deposito berjangka untuk masyarakat dengan tingkat
suku bunga yang berbeda – beda . Oleh karena itu , jika suatu Bank menawarkan
deposito dengan tingkat suku bunga yang tinggi maka banyak nasabah yang akan
mendepositokan danannya di Bank tersebut . Untuk mengetahui Bank mana yang
mempunyai perkembangan deposito lebih tinggi berikut data masing – masing Bank
selama 10 tahun terakhir yang didapat dari website resmi Bank Indonesia
mengenai statistik perbankan Indonesia serta penggambarannya melalui grafik .
Berdasarkan diagram batang dan grafik diatas yang diperoleh dari Data Perbankan Bank Indonesia
Tahun 2003-2012 dapat disimpulkan bahwa Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Devisa mendominasi deposito
dibandingkan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Joint Venture (JV), dan
Bank Pembangunan Daerah (BPD) hal ini dikarenakan tingkat suku bunga yang
ditawarkan oleh BUSN lebih tinggi dibandingkan dengan dengan tingkat suku bunga yang
ditawarkan oleh bank-bank lainnya
. Dapat dilihat pada grafik tersebut bahwa jumlah deposito pada BUSN menembus
angka 500 triliun , hal ini membuktikan bahwa nasabah lebih banyak
mendepositokan dananya di BUSN dengan pertimbangan tingkat suku bunga yang
lebih tinggi .Dan dari dana deposito keseluruhan di semua Bank , hampir
sebagian dana deposito tersebut merupakan dana deposito yang mempunyai jangka
waktu selama satu bulan . Mengapa ? bukan tanpa alasan masyarakat lebih banyak
mendepositokan danannya dengan jangka waktu satu bulan , Hal ini karena
deposito jangka satu bulan lebih mudah dicairkan saat diperlukan. Selain itu
pemilik dana cenderung menyimpan dana ke deposito satu bulan karena ekspektasi
suku bunga cenderung berubah – ubah. Dengan jangka pendek sewaktu – waktu
mereka dapat memindahkan dana – dananya ke instrument lain yang memberikan imbal
hasil lebih baik. Namun, jika suku bunga stabil, para deposan akan menempatkan
dananya di perbankan dengan jangka lebih panjang.